Referensi inti Indonesia

KBJI 8122.02 - Operator mesin pelapis logam / sepuh (celup) memasang dan mengontrol alat untuk menyepuh

Kode jabatan KBJI 8122.02 untuk Operator mesin pelapis logam / sepuh (celup) memasang dan mengontrol alat untuk menyepuh. Lihat parent group, posisi di hiera...

Referensi 2026 8122.02 BPS KBJI 2014
Diterbitkan: 2026-05-05 Ditinjau: 2026-05-05 Otoritas: BPS KBJI 2014

Ringkasan jabatan

KBJI 8122.02 menandai jabatan Operator mesin pelapis logam / sepuh (celup) memasang dan mengontrol alat untuk menyepuh di bawah subgolongan 8122 Operator mesin penyelesaian, penyepuhan dan pelapisan logam. Gunakan kode ini saat pengguna sudah turun dari family jabatan yang benar dan perlu membedakan title kerja paling rinci yang tersedia di PDF resmi BPS.

Hierarki kode

Jabatan tetangga dalam subgolongan yang sama

Sumber

Source URL Regulation / dataset Tier
BPS KBJI 2014 PDF https://ppid.bps.go.id/upload/doc/Klasifikasi_Baku_Jabatan_Indonesia_2014_1659512277.pdf Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia 2014 official

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasi kewajiban final dan otoritas yang berwenang sebelum filing, licensing, payroll, tax, atau investment decision. Lihat metodologi.