Daftar kode KLU untuk referensi norma pajak, pemetaan ke KBLI, dan pengecekan klasifikasi usaha.
KLU atau Klasifikasi Lapangan Usaha adalah sistem klasifikasi yang dipakai Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelompokkan kegiatan usaha wajib pajak di Indonesia. Walaupun KLU dan KBLI memiliki struktur yang sering terlihat mirip, KLU dirancang untuk administrasi perpajakan seperti pendaftaran NPWP, benchmark fiskal, profil risiko pemeriksaan, dan pembacaan kewajiban pelaporan.
Setiap wajib pajak perlu memastikan bahwa kode KLU yang dipakai benar-benar sesuai dengan kegiatan usaha utamanya. Pilihan KLU memengaruhi cara membaca norma pajak, kewajiban PPN, konteks withholding, rasio benchmark, dan konsistensi data antara OSS, AHU, dan sistem DJP. Karena itu KLU tidak boleh dipakai sendirian tanpa melihat KBLI dan struktur usaha yang nyata.
Direktori KLU di IndonesiaCodes.site menghubungkan setiap kode KLU ke KBLI 2025 padanannya, KAP/KJS yang relevan, dan checkpoint tarif pajak yang biasanya ikut dibaca oleh tim finance, tax, dan konsultan. Tujuannya bukan sekadar menunjukkan angka norma, tetapi membantu pengguna melihat apakah seluruh layer usaha dan pajaknya sudah sinkron.
Cara memakai hub KLU ini
Mulailah dari aktivitas usaha dan kode KBLI yang benar, lalu gunakan KLU untuk membaca treatment pajaknya. Jika hasil KLU terasa terlalu umum atau tidak nyambung dengan model bisnis, kembali ke mapping awal dan cek ulang deskripsi usaha serta dokumen korporat yang dipakai.
Changelog
- 2026-03-19 - Halaman KLU diterbitkan dengan norma, deskripsi, dan mapping awal ke KBLI.
- 2026-03-19 - Catatan pajak, tool terkait, dan verifikasi sumber DJP diperluas.
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasi kewajiban final dan otoritas yang berwenang sebelum filing, licensing, payroll, tax, atau investment decision. Lihat metodologi.