Ringkasan jabatan
KBJI 3435.10 menandai jabatan Asisten Profesional Kesenian Dan Budaya Lainnya di bawah subgolongan 3435 Asisten profesional kesenian dan budaya lainnya. Gunakan kode ini saat pengguna sudah turun dari family jabatan yang benar dan perlu membedakan title kerja paling rinci yang tersedia di PDF resmi BPS.
Hierarki kode
- 3 - Teknisi dan Asisten Profesional
- 34 - Asisten Profesional Hukum, Sosial, Budaya dan YBDI
- 343 - Asisten Profesional Kesenian, Budaya dan Kuliner
- 3435 - Asisten profesional kesenian dan budaya lainnya
Jabatan tetangga dalam subgolongan yang sama
- 3435.01 - Manajer Lapangan (Penyiaran)
- 3435.02 - Manajer Lapangan (Penyiaran)
- 3435.03 - Koordinator Program (Penyiaran)
- 3435.04 - Mengarahkan dan mengoordinasikan kegiatan personel yang terlibat dalam siaran berita,
- 3435.05 - Script Girl/Boy
- 3435.06 - Teknisi Efek Khusus
- 3435.07 - Manajer Panggung
- 3435.08 - Stuntman
- 3435.09 - Stuntman
- 3435.99 - Teknisi Informasi Dan Komunikasi
Sumber
| Source | URL | Regulation / dataset | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBJI 2014 PDF | https://ppid.bps.go.id/upload/doc/Klasifikasi_Baku_Jabatan_Indonesia_2014_1659512277.pdf | Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia 2014 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasi kewajiban final dan otoritas yang berwenang sebelum filing, licensing, payroll, tax, atau investment decision. Lihat metodologi.