Referensi inti Indonesia

KBJI 3259.02 - Osteopath

Kode jabatan KBJI 3259.02 untuk Osteopath. Lihat parent group, posisi di hierarki KBJI 2014, dan kode tetangga yang sering dibandingkan.

Referensi 2026 3259.02 BPS KBJI 2014
Diterbitkan: 2026-05-05 Ditinjau: 2026-05-05 Otoritas: BPS KBJI 2014

Ringkasan jabatan

KBJI 3259.02 menandai jabatan Osteopath di bawah subgolongan 3259 Asisten profesional kesehatan ytdl. Gunakan kode ini saat pengguna sudah turun dari family jabatan yang benar dan perlu membedakan title kerja paling rinci yang tersedia di PDF resmi BPS.

Hierarki kode

Jabatan tetangga dalam subgolongan yang sama

Sumber

Source URL Regulation / dataset Tier
BPS KBJI 2014 PDF https://ppid.bps.go.id/upload/doc/Klasifikasi_Baku_Jabatan_Indonesia_2014_1659512277.pdf Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia 2014 official

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasi kewajiban final dan otoritas yang berwenang sebelum filing, licensing, payroll, tax, atau investment decision. Lihat metodologi.