Referensi inti Indonesia

Kode pembayaran pajak PPN Dalam Negeri - SKPKB PPN Kegiatan Membangun Sendiri

Referensi KAP 411211 dan KJS 313 untuk PPN Dalam Negeri - SKPKB PPN Kegiatan Membangun Sendiri.

Referensi 2026 411211-313 Official Indonesian source cross-check required
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: Official Indonesian source cross-check required

Pasangan kode 411211-313 dipakai untuk billing pajak PPN Dalam Negeri dengan jenis setoran SKPKB PPN Kegiatan Membangun Sendiri.

Fakta utama

Field Value
KAP 411211
KJS 313
Jenis pajak PPN Dalam Negeri
Jenis setoran SKPKB PPN Kegiatan Membangun Sendiri
Sumber utama DJP

Kapan kode ini dipakai

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.

KJS lain dalam akun pajak yang sama

KJS Jenis setoran Ringkasan
100 Setoran Masa PPN Dalam Negeri untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri.
101 Setoran PPN BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean untuk pembayaran PPN terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean.
102 Setoran PPN JKP dari luar Daerah Pabean untuk pembayaran PPN terutang atas Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean.
103 Setoran Kegiatan Membangun Sendiri untuk pembayaran PPN terutang atas Kegiatan Membangun Sendiri.
104 Setoran Penyerahan Aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan untuk pembayaran PPN terutang atas penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan
105 Penebusan Stiker Lunas PPN atas Penyerahan Produk Rekaman Suara atau Gambar untuk pembayaran pajak untuk Penebusan Stiker Lunas PPN atas Penyerahan Produk Rekaman Suara atau Gambar.
106 Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
107 Pembayaran PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh Pengusaha di KPBPB untuk pembayaran PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh Pengusaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (K

Catatan operasional

Gunakan halaman ini sebagai checkpoint billing dan cross-check ke account/deposit pair sebelum membuat kode billing DJP. Untuk filing material, tetap cocokkan lagi dengan tabel resmi DJP dan konteks pajak pada transaksi riil.

Sumber

Sumber URL Regulasi / dataset Tier
DJP KAP dan KJS https://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajak Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran official

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasi kewajiban final dan otoritas yang berwenang sebelum filing, licensing, payroll, tax, atau investment decision. Lihat metodologi.