Indonesia reference layer

Tax payment code PPh Final - SKPKBT PPh Final Pasal 15

KAP 411128 and KJS 321 reference for PPh Final - SKPKBT PPh Final Pasal 15.

2026 reference 411128-321 Official Indonesian source cross-check required
Published: 2026-05-08 Reviewed: 2026-05-08 Authority: Official Indonesian source cross-check required

The 411128-321 pair is used for PPh Final billing with the deposit type SKPKBT PPh Final Pasal 15.

Key facts

Field Value
KAP 411128
KJS 321
Tax type PPh Final
Deposit type SKPKBT PPh Final Pasal 15
Primary source DJP

When this code pair is used

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 15.

Other KJS entries under the same KAP

KJS Deposit type Summary
106 Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
107 Tambahan PPh Final yang dibayar sendiri atas pengungkapan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (4) huruf b Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk pembayaran tambahan PPh Final melalui SPT Masa PPh atas nilai Harta Bersih yang tidak dialihkan dan/atau diinvesta
108 Tambahan PPh Final yang dibayar sendiri atas pengungkapan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Ayat (4) huruf b Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk pembayaran tambahan PPh Final melalui SPT Masa PPh atas nilai Harta Bersih yang tidak dialihkan dan/atau diinvesta
111 PPh Final atas kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dilakukan oleh Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) untuk pembayaran PPh Final dari kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dilakukan oleh Subjek Pajak L
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Final untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Final.
300 STP PPh Final untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar/disetor yang tercantum dalam STP PPh Final.
301 STP atas SPT Masa PPh Unifikasi untuk pembayaran sanksi atas denda terlambat lapor yang masih harus dibayar/disetor yang tercantum dalam STP atas SPT Ma
310 SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat (2) untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat (2).

Operational note

Use this page as a billing checkpoint and cross-check the account/deposit pair before creating a DJP billing code. For material filing decisions, verify again against the official DJP table and the real transaction context.

Sources

Source URL Regulation / dataset Tier
DJP KAP dan KJS https://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajak Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran official

This portal is informational. Confirm the final obligation and competent authority before filing, licensing, payroll, tax, or investment decisions. Read methodology.