Indonesia reference layer

Tax payment code PPh Pasal 25/29 Badan - Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan

KAP 411126 and KJS 510 reference for PPh Pasal 25/29 Badan - Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau k...

2026 reference 411126-510 Official Indonesian source cross-check required
Published: 2026-05-08 Reviewed: 2026-05-08 Authority: Official Indonesian source cross-check required

The 411126-510 pair is used for PPh Pasal 25/29 Badan billing with the deposit type Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan.

Key facts

Field Value
KAP 411126
KJS 510
Tax type PPh Pasal 25/29 Badan
Deposit type Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan
Primary source DJP

When this code pair is used

untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.

Other KJS entries under the same KAP

KJS Deposit type Summary
100 Masa PPh Pasal 25 Badan untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yang terutang.
106 Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
199 Pembayaran Pendahuluan skp PPh Badan untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Badan.
200 Tahunan PPh Badan untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan termasuk SPT pembetulan sebel
201 Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
300 STP PPh Badan untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Badan.
310 SKPKB PPh Badan untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Badan.
320 SKPKBT PPh Badan untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Badan.

Operational note

Use this page as a billing checkpoint and cross-check the account/deposit pair before creating a DJP billing code. For material filing decisions, verify again against the official DJP table and the real transaction context.

Sources

Source URL Regulation / dataset Tier
DJP KAP dan KJS https://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajak Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran official

This portal is informational. Confirm the final obligation and competent authority before filing, licensing, payroll, tax, or investment decisions. Read methodology.