Indonesia reference layer

Tax payment code PPh Pasal 21 - PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran

KAP 411121 and KJS 500 reference for PPh Pasal 21 - PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran.

2026 reference 411121-500 Official Indonesian source cross-check required
Published: 2026-05-08 Reviewed: 2026-05-08 Authority: Official Indonesian source cross-check required

The 411121-500 pair is used for PPh Pasal 21 billing with the deposit type PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran.

Key facts

Field Value
KAP 411121
KJS 500
Tax type PPh Pasal 21
Deposit type PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran
Primary source DJP

When this code pair is used

untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.

Other KJS entries under the same KAP

KJS Deposit type Summary
100 Masa PPh Pasal 21 untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21 termasuk SPT pembetulan sebel
106 Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
199 Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 21 untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 21.
300 STP PPh Pasal 21 untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 21.
310 SKPKB PPh Pasal 21 untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 21.
311 SKPKB PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas
320 SKPKBT PPh Pasal 21 untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 21.
321 SKPKBT PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus ata

Operational note

Use this page as a billing checkpoint and cross-check the account/deposit pair before creating a DJP billing code. For material filing decisions, verify again against the official DJP table and the real transaction context.

Sources

Source URL Regulation / dataset Tier
DJP KAP dan KJS https://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajak Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran official

This portal is informational. Confirm the final obligation and competent authority before filing, licensing, payroll, tax, or investment decisions. Read methodology.