Indonesia reference layer

Tax payment code PPh Pasal 23 - Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

KAP 411124 and KJS 511 reference for PPh Pasal 23 - Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

2026 reference 411124-511 Official Indonesian source cross-check required
Published: 2026-05-08 Reviewed: 2026-05-08 Authority: Official Indonesian source cross-check required

The 411124-511 pair is used for PPh Pasal 23 billing with the deposit type Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

Key facts

FieldValue
KAP411124
KJS511
Tax typePPh Pasal 23
Deposit typeSanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
Primary sourceDJP

When this code pair is used

untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.

Other KJS entries under the same KAP

KJSDeposit typeSummary
100Masa PPh Pasal 23untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor (selain PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa) yang terca
101PPh Pasal 23 atas Dividenuntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Badan dalam negeri yang
102PPh Pasal 23 atas Bungauntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas bunga (termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan penge
103PPh Pasal 23 atas Royaltiuntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas royalti yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang terca
104PPh Pasal 23 atas Jasauntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas jasa yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang tercantu
106Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAPuntuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
199Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 23untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 23.
300STP PPh Pasal 23untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 23 (selain STP PPh Pasal 23 atas div

Operational note

Use this page as a billing checkpoint and cross-check the account/deposit pair before creating a DJP billing code. For material filing decisions, verify again against the official DJP table and the real transaction context.

Sources

SourceURLRegulation / datasetTier
DJP KAP dan KJShttps://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajakKode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoranofficial

This portal is informational. Confirm the final obligation and competent authority before filing, licensing, payroll, tax, or investment decisions. Read methodology.