Referensi inti Indonesia

Checkpoint SNI untuk Semen portland campur

Ringkasan SNI 15-3500-2004 untuk Semen portland campur dan regulasi SNI wajib terkait.

Referensi 2026 sni-15-3500-2004-semen-portland-campur Official Indonesian source cross-check required
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: Official Indonesian source cross-check required

SNI 15-3500-2004 adalah checkpoint SNI wajib untuk Semen portland campur. Halaman ini dipakai sebagai titik awal sebelum validasi ke regulasi teknis resmi.

Fakta utama

FieldValue
SNISNI 15-3500-2004
JudulSemen portland campur
StatusSNI wajib
Regulasi82/M-IND/PER/9/2015; 01/IKTA/PER/1/2016; 44 Tahun 2018
SumberReference

Mengapa checkpoint ini penting

Daftar ini dipakai untuk screening awal. Kewajiban sertifikasi final tetap harus dicek ulang ke regulator teknis, cakupan produk, dan versi regulasi yang benar.

SNI wajib terkait

SNIJudul
SNI 15-0047-2005Kaca lembaran
SNI 15-0048-2005Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor
SNI 15-0129-2004Semen portland putih
SNI 15-1326-2005Kaca pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor
SNI 15-3758-2004Semen masonry
SNI 15-4756-1998Kaca cermin lembaran untuk penggunaan umum
SNI 1591:2008Katup tabung baja LPG
SNI 1811:2007Helm pengendara kendaraan bermotor roda dua

Sumber

SumberURLRegulasi / datasetTier
Referensi SNI wajib LSIGShttps://lsigs.com/artikel/daftar-wajib-sni/Daftar Wajib SNIderived

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.