Referensi inti Indonesia

Checkpoint SNI untuk Baterai Primer-Bagian 1: Umum

Ringkasan SNI 04-2051.1-2004 untuk Baterai Primer-Bagian 1: Umum dan regulasi SNI wajib terkait.

Referensi 2026 sni-04-2051-1-2004-baterai-primer-bagian-1-umum Official Indonesian source cross-check required
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: Official Indonesian source cross-check required

SNI 04-2051.1-2004 adalah checkpoint SNI wajib untuk Baterai Primer-Bagian 1: Umum. Halaman ini dipakai sebagai titik awal sebelum validasi ke regulasi teknis resmi.

Fakta utama

FieldValue
SNISNI 04-2051.1-2004
JudulBaterai Primer-Bagian 1: Umum
StatusSNI wajib
Regulasi36/M-IND/PER/3/2009 101/M-IND/PER/10/2009; Juknis Baterai; 23/M-IND/PER/2/2012 82/M-IND/PER/12/201623/M-IND/PER/2/2012 82/M-IND/PER/12/2016
SumberReference

Mengapa checkpoint ini penting

Daftar ini dipakai untuk screening awal. Kewajiban sertifikasi final tetap harus dicek ulang ke regulator teknis, cakupan produk, dan versi regulasi yang benar.

SNI wajib terkait

SNIJudul
SNI 02-3769-2005Pupuk SP-36
SNI 02-3776-2005Pupuk fosfat alam untuk pertanian
SNI 03-0797-2006Kloset duduk
SNI 0302:2014Semen portland pozolan
SNI 04-2051.2-2004Baterai primer – Bagian 2: Spesifikasi fisik dan listrik
SNI 04-3560-1994Lampu pijar
SNI 04-6253-2003Peralatan audio, video dan elektronika sejenis – Persyaratan keselamatan
SNI 04-6292.2.3-2003Peranti listrik rumah tangga dan sejenisnya Bagian 2-3: Persyaratan khusus untuk setrika listrik

Sumber

SumberURLRegulasi / datasetTier
Referensi SNI wajib LSIGShttps://lsigs.com/artikel/daftar-wajib-sni/Daftar Wajib SNIderived

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.