Kode KBLI

KBLI 50131 - Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi Untuk Penumpang

Kode KBLI 50131 untuk Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi Untuk Penumpang. Data KBLI 50131 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 2026, dengan ba...

Referensi 2026 50131 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 50131 adalah kode kegiatan untuk Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi Untuk Penumpang. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi Untuk Penumpang dalam Kelompok 501 dan Kelas 5013. Kode terdekat untuk dibandingkan: 50132, 50133, 50134.

Yang masuk

Termasuk: angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi Untuk Penumpang sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/Kota Untuk Penumpang, angkutan Penyeberangan Umum Dalam Kabupaten/Kota Untuk Penumpang, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

LevelCodeDescription
SectionHTransportasi dan Penyimpanan
Division50Transportasi Perairan
Group501Transportasi Laut Dan Pesisir
Class5013Transportasi Pesisir Untuk Penumpang
Activity50131Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi Untuk Penumpang

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official
Putranto Alliance KLU tablehttps://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/Derived from DJP referencesfallback

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.