Ringkasan kode
KBLI 49229 adalah kode kegiatan untuk Transportasi Antarkota Lainnya Untuk Penumpang. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang transportasi Antarkota Lainnya Untuk Penumpang dalam Kelompok 492 dan Kelas 4922. Kode terdekat untuk dibandingkan: 49223, 49222, 49221.
Yang masuk
Termasuk: transportasi Antarkota Lainnya Untuk Penumpang sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: angkutan Lintas Batas Negara, angkutan Antarkota Dalam Provinsi (Akdp), atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 49223 - Angkutan Lintas Batas Negara: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut angkutan Lintas Batas Negara, bukan transportasi Antarkota Lainnya Untuk Penumpang.
- 49222 - Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (Akdp): Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut angkutan Antarkota Dalam Provinsi (Akdp), bukan transportasi Antarkota Lainnya Untuk Penumpang.
- 49221 - Angkutan Antarkota Antarprovinsi (Akap): Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut angkutan Antarkota Antarprovinsi (Akap), bukan transportasi Antarkota Lainnya Untuk Penumpang.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | H | Transportasi dan Penyimpanan |
| Division | 49 | Transportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, Dan Transportasi Melalui Saluran Pipa |
| Group | 492 | Transportasi Darat Lainnya |
| Class | 4922 | Transportasi Darat Antarkota Untuk Penumpang |
| Activity | 49229 | Transportasi Antarkota Lainnya Untuk Penumpang |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.