Ringkasan kode
KBLI 35159 adalah kode kegiatan untuk Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dalam Kelompok 351 dan Kelas 3515. Kode terdekat untuk dibandingkan: 35152, 35151.
Yang masuk
Termasuk: aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 35152 - Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, bukan aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya.
- 35151 - Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, bukan aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | D | Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin |
| Division | 35 | Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, Dan Udara Dingin |
| Group | 351 | Pembangkitan, Transmisi, Dan Distribusi Tenaga Listrik |
| Class | 3515 | Penunjang Tenaga Listrik |
| Activity | 35159 | Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.