Ringkasan kode
KBLI 35151 adalah kode kegiatan untuk Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dalam Kelompok 351 dan Kelas 3515. Kode terdekat untuk dibandingkan: 35152, 35159.
Yang masuk
Termasuk: pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 35152 - Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, bukan pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.
- 35159 - Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya, bukan pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | D | Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin |
| Division | 35 | Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, Dan Udara Dingin |
| Group | 351 | Pembangkitan, Transmisi, Dan Distribusi Tenaga Listrik |
| Class | 3515 | Penunjang Tenaga Listrik |
| Activity | 35151 | Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.