Ringkasan kode
KBLI 35140 adalah kode kegiatan untuk Penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha dalam Kelompok 351 dan Kelas 3514. Kode terdekat untuk dibandingkan: 35133, 35132, 35131.
Yang masuk
Termasuk: penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: pengoperasian Fasilitas Atau Stasiun Pengisian Daya Untuk Kendaraan Dan Peralatan Listrik, aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 35133 - Pengoperasian Fasilitas Atau Stasiun Pengisian Daya Untuk Kendaraan Dan Peralatan Listrik: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengoperasian Fasilitas Atau Stasiun Pengisian Daya Untuk Kendaraan Dan Peralatan Listrik, bukan penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha.
- 35132 - Aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut aktivitas Penyimpanan Tenaga Listrik, bukan penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha.
- 35131 - Aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut aktivitas Penyaluran Tenaga Listrik, bukan penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | D | Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin |
| Division | 35 | Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, Dan Udara Dingin |
| Group | 351 | Pembangkitan, Transmisi, Dan Distribusi Tenaga Listrik |
| Class | 3514 | Penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha |
| Activity | 35140 | Penyediaan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.