Ringkasan kode
KBLI 38221 adalah kode kegiatan untuk Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif dalam Kelompok 382 dan Kelas 3822. Kode terdekat untuk dibandingkan: 38222.
Yang masuk
Termasuk: pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: pengolahan Dan Pembuangan Limbah Radioaktif, pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Berbahaya, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 38222 - Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Radioaktif: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengolahan Dan Pembuangan Limbah Radioaktif, bukan pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | E | Penyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Sampah, dan Remediasi |
| Division | 38 | Pengumpulan, Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah; Serta Aktivitas Pemulihan |
| Group | 382 | Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah |
| Class | 3822 | Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Berbahaya |
| Activity | 38221 | Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Berbahaya Selain Limbah Radioaktif |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.