Kode KBLI

KBLI 38211 - Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya Untuk Menghasilkan Energi

Kode KBLI 38211 untuk Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya Untuk Menghasilkan Energi. Data KBLI 38211 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 2026, dengan...

Referensi 2026 38211 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 38211 adalah kode kegiatan untuk Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya Untuk Menghasilkan Energi. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang pengolahan Sampah Tidak Berbahaya Untuk Menghasilkan Energi dalam Kelompok 382 dan Kelas 3821. Kode terdekat untuk dibandingkan: 38212, 38219.

Yang masuk

Termasuk: pengolahan Sampah Tidak Berbahaya Untuk Menghasilkan Energi sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: produksi Kompos Sampah Organik, pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Tidak Berbahaya Lainnya, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

LevelCodeDescription
SectionEPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Sampah, dan Remediasi
Division38Pengumpulan, Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah; Serta Aktivitas Pemulihan
Group382Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah
Class3821Pengolahan Dan Pembuangan Limbah Atau Sampah Tidak Berbahaya
Activity38211Pengolahan Sampah Tidak Berbahaya Untuk Menghasilkan Energi

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official
Putranto Alliance KLU tablehttps://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/Derived from DJP referencesfallback

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.