Kode KBLI

KBLI 93125 - Klub Tinju

Kode KBLI 93125 untuk Klub Tinju. Data KBLI 93125 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 2026, dengan batas aktivitas dan pembanding terdekat.

Referensi 2026 93125 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 93125 adalah kode kegiatan untuk Klub Tinju. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang klub Tinju dalam Kelompok 931 dan Kelas 9312. Kode terdekat untuk dibandingkan: 93124, 93126, 93123.

Yang masuk

Termasuk: klub Tinju sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: klub Tenis Lapangan, klub Bela Diri, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

LevelCodeDescription
SectionSKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
Division93Aktivitas Olahraga, Hiburan, Dan Rekreasi
Group931Aktivitas Olahraga
Class9312Aktivitas Klub Olahraga
Activity93125Klub Tinju

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official
Putranto Alliance KLU tablehttps://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/Derived from DJP referencesfallback

Skor risiko kepatuhan

8 / 10

3 dari 4 faktor lolos

FAQ

Apa kegiatan utama dalam KBLI 93125?

KBLI 93125 mencakup klub Tinju sebagai kegiatan utama dalam Kelas 9312. Pada KBLI 93125, aktivitas pendukung saja tidak cukup untuk menjadikan kode ini sebagai pilihan utama.

Bagaimana membedakan KBLI 93125 dari Klub Tenis Lapangan?

Bandingkan aktivitas utama, bukan sekadar kemiripan nama. Jika operasi inti lebih tepat disebut klub Tenis Lapangan, maka KBLI 93125 bukan pilihan yang paling tepat.

Kode apa yang perlu dibandingkan dengan KBLI 93125?

Bandingkan terutama dengan Klub Tenis Lapangan dan Klub Bela Diri. Untuk usaha campuran yang mempertimbangkan KBLI 93125, pilih kode berdasarkan kegiatan harian yang dominan dan catat kegiatan tambahan secara terpisah bila diperlukan.

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.