Kode KBLI

KBLI 32908 - Industri Pemantik Api/Lighter

Kode KBLI 32908 untuk Industri Pemantik Api/Lighter. Data KBLI 32908 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 2026, dengan batas aktivitas dan pembanding...

Referensi 2026 32908 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 32908 adalah kode kegiatan untuk Industri Pemantik Api/Lighter. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Pemantik Api/Lighter dalam Kelompok 329 dan Kelas 3290. Kode terdekat untuk dibandingkan: 32907, 32909, 32906.

Yang masuk

Termasuk: industri Pemantik Api/Lighter sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: industri Kancing Dan Ritsleting, industri Produk Lainnya Ytdl, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

LevelCodeDescription
SectionCIndustri
Division32Industri Produk Lainnya
Group329Industri Produk Lainnya Ytdl
Class3290Industri Produk Lainnya Ytdl
Activity32908Industri Pemantik Api/Lighter

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official

Skor risiko kepatuhan

5 / 10

2 dari 4 faktor lolos

FAQ

Apa kegiatan utama dalam KBLI 32908?

KBLI 32908 mencakup industri Pemantik Api/Lighter sebagai kegiatan utama dalam Kelas 3290. Pada KBLI 32908, aktivitas pendukung saja tidak cukup untuk menjadikan kode ini sebagai pilihan utama.

Bagaimana membedakan KBLI 32908 dari Industri Kancing Dan Ritsleting?

Bandingkan aktivitas utama, bukan sekadar kemiripan nama. Jika operasi inti lebih tepat disebut industri Kancing Dan Ritsleting, maka KBLI 32908 bukan pilihan yang paling tepat.

Kode apa yang perlu dibandingkan dengan KBLI 32908?

Bandingkan terutama dengan Industri Kancing Dan Ritsleting dan Industri Produk Lainnya Ytdl. Untuk usaha campuran yang mempertimbangkan KBLI 32908, pilih kode berdasarkan kegiatan harian yang dominan dan catat kegiatan tambahan secara terpisah bila diperlukan.

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.