Kode KBLI

KBLI 27404 - Industri Lampu Led

Kode KBLI 27404 untuk Industri Lampu Led. Data KBLI 27404 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 2026, dengan batas aktivitas dan pembanding terdekat.

Referensi 2026 27404 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 27404 adalah kode kegiatan untuk Industri Lampu Led. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Lampu Led dalam Kelompok 274 dan Kelas 2740. Kode terdekat untuk dibandingkan: 27403, 27402, 27401.

Yang masuk

Termasuk: industri Lampu Led sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: industri Peralatan Penerangan Untuk Kendaraan, industri Lampu Gas Dan Discharge, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

LevelCodeDescription
SectionCIndustri
Division27Industri Peralatan Listrik
Group274Industri Peralatan Penerangan
Class2740Industri Peralatan Penerangan
Activity27404Industri Lampu Led

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official

Skor risiko kepatuhan

5 / 10

2 dari 4 faktor lolos

FAQ

Apa kegiatan utama dalam KBLI 27404?

KBLI 27404 mencakup industri Lampu Led sebagai kegiatan utama dalam Kelas 2740. Pada KBLI 27404, aktivitas pendukung saja tidak cukup untuk menjadikan kode ini sebagai pilihan utama.

Bagaimana membedakan KBLI 27404 dari Industri Peralatan Penerangan Untuk Kendaraan?

Bandingkan aktivitas utama, bukan sekadar kemiripan nama. Jika operasi inti lebih tepat disebut industri Peralatan Penerangan Untuk Kendaraan, maka KBLI 27404 bukan pilihan yang paling tepat.

Kode apa yang perlu dibandingkan dengan KBLI 27404?

Bandingkan terutama dengan Industri Peralatan Penerangan Untuk Kendaraan dan Industri Lampu Gas Dan Discharge. Untuk usaha campuran yang mempertimbangkan KBLI 27404, pilih kode berdasarkan kegiatan harian yang dominan dan catat kegiatan tambahan secara terpisah bila diperlukan.

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.