Kode KBLI

KBLI 20298 - Industri Cairan Rokok Elektrik

Kode KBLI 20298 untuk Industri Cairan Rokok Elektrik. Data KBLI 20298 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 2026, dengan batas aktivitas dan pembandin...

Referensi 2026 20298 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 20298 adalah kode kegiatan untuk Industri Cairan Rokok Elektrik. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Cairan Rokok Elektrik dalam Kelompok 202 dan Kelas 2029. Kode terdekat untuk dibandingkan: 20297, 20299, 20296.

Yang masuk

Termasuk: industri Cairan Rokok Elektrik sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: industri Biofuel Cair, industri Barang Kimia Lainnya Ytdl, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

LevelCodeDescription
SectionCIndustri
Division20Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia
Group202Industri Produk Kimia Lainnya
Class2029Industri Barang Kimia Lainnya Ytdl
Activity20298Industri Cairan Rokok Elektrik

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official

Skor risiko kepatuhan

8 / 10

3 dari 4 faktor lolos

FAQ

Apa kegiatan utama dalam KBLI 20298?

KBLI 20298 mencakup industri Cairan Rokok Elektrik sebagai kegiatan utama dalam Kelas 2029. Pada KBLI 20298, aktivitas pendukung saja tidak cukup untuk menjadikan kode ini sebagai pilihan utama.

Bagaimana membedakan KBLI 20298 dari Industri Biofuel Cair?

Bandingkan aktivitas utama, bukan sekadar kemiripan nama. Jika operasi inti lebih tepat disebut industri Biofuel Cair, maka KBLI 20298 bukan pilihan yang paling tepat.

Kode apa yang perlu dibandingkan dengan KBLI 20298?

Bandingkan terutama dengan Industri Biofuel Cair dan Industri Barang Kimia Lainnya Ytdl. Untuk usaha campuran yang mempertimbangkan KBLI 20298, pilih kode berdasarkan kegiatan harian yang dominan dan catat kegiatan tambahan secara terpisah bila diperlukan.

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.