Kode KBLI

KBLI 20293 - Industri Tinta

Kode KBLI 20293 untuk Industri Tinta. Data KBLI 20293 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 2026, dengan batas aktivitas dan pembanding terdekat.

Referensi 2026 20293 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 20293 adalah kode kegiatan untuk Industri Tinta. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Tinta dalam Kelompok 202 dan Kelas 2029. Kode terdekat untuk dibandingkan: 20292, 20294, 20291.

Yang masuk

Termasuk: industri Tinta sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: industri Bahan Peledak, industri Minyak Asiri Hulu, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

LevelCodeDescription
SectionCIndustri
Division20Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia
Group202Industri Produk Kimia Lainnya
Class2029Industri Barang Kimia Lainnya Ytdl
Activity20293Industri Tinta

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official
Putranto Alliance KLU tablehttps://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/Derived from DJP referencesfallback

Skor risiko kepatuhan

10 / 10

4 dari 4 faktor lolos

FAQ

Apa kegiatan utama dalam KBLI 20293?

KBLI 20293 mencakup industri Tinta sebagai kegiatan utama dalam Kelas 2029. Pada KBLI 20293, aktivitas pendukung saja tidak cukup untuk menjadikan kode ini sebagai pilihan utama.

Bagaimana membedakan KBLI 20293 dari Industri Bahan Peledak?

Bandingkan aktivitas utama, bukan sekadar kemiripan nama. Jika operasi inti lebih tepat disebut industri Bahan Peledak, maka KBLI 20293 bukan pilihan yang paling tepat.

Kode apa yang perlu dibandingkan dengan KBLI 20293?

Bandingkan terutama dengan Industri Bahan Peledak dan Industri Minyak Asiri Hulu. Untuk usaha campuran yang mempertimbangkan KBLI 20293, pilih kode berdasarkan kegiatan harian yang dominan dan catat kegiatan tambahan secara terpisah bila diperlukan.

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.