Ringkasan kode
KBLI 10504 adalah kode kegiatan untuk Industri Es Yang Dapat Dimakan Dan Es Pencuci Mulut. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Es Yang Dapat Dimakan Dan Es Pencuci Mulut dalam Kelompok 105 dan Kelas 1050. Kode terdekat untuk dibandingkan: 10503, 10502, 10501.
Yang masuk
Termasuk: industri Es Yang Dapat Dimakan Dan Es Pencuci Mulut sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: industri Es Krim, industri Susu Bubuk Dan Susu Kental, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 10503 - Industri Es Krim: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Es Krim, bukan industri Es Yang Dapat Dimakan Dan Es Pencuci Mulut.
- 10502 - Industri Susu Bubuk Dan Susu Kental: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Susu Bubuk Dan Susu Kental, bukan industri Es Yang Dapat Dimakan Dan Es Pencuci Mulut.
- 10501 - Industri Susu Segar Dan Krim: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Susu Segar Dan Krim, bukan industri Es Yang Dapat Dimakan Dan Es Pencuci Mulut.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | C | Industri |
| Division | 10 | Industri Makanan |
| Group | 105 | Industri Produk Susu |
| Class | 1050 | Industri Produk Susu |
| Activity | 10504 | Industri Es Yang Dapat Dimakan Dan Es Pencuci Mulut |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.