Ringkasan kode
KBLI 10422 adalah kode kegiatan untuk Industri Minyak Mentah Kelapa. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Minyak Mentah Kelapa dalam Kelompok 104 dan Kelas 1042. Kode terdekat untuk dibandingkan: 10421, 10423.
Yang masuk
Termasuk: industri Minyak Mentah Kelapa sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: industri Kopra, industri Minyak Goreng Kelapa, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 10421 - Industri Kopra: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Kopra, bukan industri Minyak Mentah Kelapa.
- 10423 - Industri Minyak Goreng Kelapa: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Minyak Goreng Kelapa, bukan industri Minyak Mentah Kelapa.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | C | Industri |
| Division | 10 | Industri Makanan |
| Group | 104 | Industri Minyak Dan Lemak Nabati Dan Hewani |
| Class | 1042 | Industri Minyak Dari Kelapa |
| Activity | 10422 | Industri Minyak Mentah Kelapa |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
| Putranto Alliance KLU table | https://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/ | Derived from DJP references | fallback |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.