Ringkasan kode
KBLI 10413 adalah kode kegiatan untuk Industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan dalam Kelompok 104 dan Kelas 1041. Kode terdekat untuk dibandingkan: 10412, 10414, 10411.
Yang masuk
Termasuk: industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: industri Margarin, industri Minyak Ikan, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 10412 - Industri Margarin: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Margarin, bukan industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan.
- 10414 - Industri Minyak Ikan: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Minyak Ikan, bukan industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan.
- 10411 - Industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit, bukan industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | C | Industri |
| Division | 10 | Industri Makanan |
| Group | 104 | Industri Minyak Dan Lemak Nabati Dan Hewani |
| Class | 1041 | Industri Minyak Dan Lemak Nabati Dan Hewani Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit |
| Activity | 10413 | Industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
| Putranto Alliance KLU table | https://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/ | Derived from DJP references | fallback |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.