Kode KBLI

KBLI 10411 - Industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit

Kode KBLI 10411 untuk Industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit. Data KBLI 10411 berdasarkan klasifikasi BPS 2025, diperbarui 202...

Referensi 2026 10411 Badan Pusat Statistik (BPS)
Diterbitkan: 2026-03-19 Ditinjau: 2026-03-19 Otoritas: Badan Pusat Statistik (BPS)

Ringkasan kode

KBLI 10411 adalah kode kegiatan untuk Industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit dalam Kelompok 104 dan Kelas 1041. Kode terdekat untuk dibandingkan: 10412, 10413, 10414.

Yang masuk

Termasuk: industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit sebagai aktivitas utama.

Yang tidak masuk

Tidak termasuk: industri Margarin, industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.

Pembanding terdekat

  • 10412 - Industri Margarin: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Margarin, bukan industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit.
  • 10413 - Industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Minyak Mentah Dan Lemak Dari Hewan Selain Ikan, bukan industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit.
  • 10414 - Industri Minyak Ikan: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut industri Minyak Ikan, bukan industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit.
LevelCodeDescription
SectionCIndustri
Division10Industri Makanan
Group104Industri Minyak Dan Lemak Nabati Dan Hewani
Class1041Industri Minyak Dan Lemak Nabati Dan Hewani Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit
Activity10411Industri Minyak Mentah Dan Lemak Nabati Bukan Kelapa Dan Kelapa Sawit

Sumber

SourceURLRegulationTier
BPS KBLI 2025https://bps.go.idBPS Regulation No. 7 of 2025official
Putranto Alliance KLU tablehttps://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/Derived from DJP referencesfallback

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.