Ringkasan kode
KBLI 10296 adalah kode kegiatan untuk Pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pelumatan. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pelumatan dalam Kelompok 102 dan Kelas 1029. Kode terdekat untuk dibandingkan: 10295, 10297, 10294.
Yang masuk
Termasuk: pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pelumatan sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Fermentasi, pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pengalengan, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 10295 - Pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Fermentasi: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Fermentasi, bukan pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pelumatan.
- 10297 - Pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pengalengan: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pengalengan, bukan pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pelumatan.
- 10294 - Pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pemindangan: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pemindangan, bukan pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pelumatan.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | C | Industri |
| Division | 10 | Industri Makanan |
| Group | 102 | Pengolahan Dan Pengawetan Ikan Dan Biota Air Lainnya |
| Class | 1029 | Pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya |
| Activity | 10296 | Pengolahan Dan Pengawetan Biota Air Lainnya Dengan Pelumatan |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
| Putranto Alliance KLU table | https://putranto-alliance.com/indonesian-business-field-classification-klu/ | Derived from DJP references | fallback |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.