Ringkasan kode
KBLI 84141 adalah kode kegiatan untuk Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian. Gunakan kode ini bila aktivitas utama usaha memang kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian dalam Kelompok 841 dan Kelas 8414. Kode terdekat untuk dibandingkan: 84142, 84143, 84144.
Yang masuk
Termasuk: kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian sebagai aktivitas utama.
Yang tidak masuk
Tidak termasuk: kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertambangan Dan Penggalian, Listrik, Air, Dan Gas, kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Perindustrian, atau kegiatan lain yang memiliki kode tersendiri.
Pembanding terdekat
- 84142 - Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertambangan Dan Penggalian, Listrik, Air, Dan Gas: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertambangan Dan Penggalian, Listrik, Air, Dan Gas, bukan kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian.
- 84143 - Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Perindustrian: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Perindustrian, bukan kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian.
- 84144 - Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Komunikasi Dan Informatika: Bandingkan bila aktivitas utama lebih tepat disebut kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Komunikasi Dan Informatika, bukan kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian.
| Level | Code | Description |
|---|---|---|
| Section | P | Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib |
| Division | 84 | Administrasi Pemerintahan Dan Pertahanan , Serta Jaminan Sosial Wajib |
| Group | 841 | Administrasi Pemerintahan Dan Kebijakan Ekonomi, Sosial, Dan Lingkungan Hidup |
| Class | 8414 | Kegiatan Lembaga Pemerintahan Untuk Menciptakan Efisiensi Produksi Dan Bisnis |
| Activity | 84141 | Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian |
Sumber
| Source | URL | Regulation | Tier |
|---|---|---|---|
| BPS KBLI 2025 | https://bps.go.id | BPS Regulation No. 7 of 2025 | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.