Referensi inti Indonesia

Kode pembayaran pajak PPN Impor - Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP

Referensi KAP 411212 dan KJS 106 untuk PPN Impor - Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak...

Referensi 2026 411212-106 Official Indonesian source cross-check required
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: Official Indonesian source cross-check required

Pasangan kode 411212-106 dipakai untuk billing pajak PPN Impor dengan jenis setoran Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP.

Fakta utama

FieldValue
KAP411212
KJS106
Jenis pajakPPN Impor
Jenis setoranPembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
Sumber utamaDJP

Kapan kode ini dipakai

untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP.

KJS lain dalam akun pajak yang sama

KJSJenis setoranRingkasan
100Setoran Masa PPN Imporuntuk pembayaran PPN terutang pada saat impor BKP.
121pembayaran PPN Impor yang semula mendapatkan fasilitasuntuk pembayaran PPN Impor yang semula mendapatkan fasilitas, yang dapat dikreditkan
122pembayaran PPN Impor yang semula mendapatkan fasilitasuntuk pembayaran PPN Impor yang semula mendapatkan fasilitas, yang tidak dapat dikreditkan
199Pembayaran Pendahuluan skp PPN Imporuntuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPN Impor.
300STP PPN Imporuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPN Impor.
310SKPKB PPN Imporuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN Impor.
320SKPKBT PPN Imporuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN Impor.
390Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembaliuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Kebera

Catatan operasional

Gunakan halaman ini sebagai checkpoint billing dan cross-check ke account/deposit pair sebelum membuat kode billing DJP. Untuk filing material, tetap cocokkan lagi dengan tabel resmi DJP dan konteks pajak pada transaksi riil.

Sumber

SumberURLRegulasi / datasetTier
DJP KAP dan KJShttps://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajakKode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoranofficial

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.