Pasangan kode 411126-390 dipakai untuk billing pajak PPh Pasal 25/29 Badan dengan jenis setoran Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
Fakta utama
| Field | Value |
|---|---|
| KAP | 411126 |
| KJS | 390 |
| Jenis pajak | PPh Pasal 25/29 Badan |
| Jenis setoran | Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali |
| Sumber utama | DJP |
Kapan kode ini dipakai
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, termasuk atas pajak yang seharusnya tidak dikembalikan.
KJS lain dalam akun pajak yang sama
| KJS | Jenis setoran | Ringkasan |
|---|---|---|
| 100 | Masa PPh Pasal 25 Badan | untuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yang terutang. |
| 106 | Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP | untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak |
| 199 | Pembayaran Pendahuluan skp PPh Badan | untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Badan. |
| 200 | Tahunan PPh Badan | untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan termasuk SPT pembetulan sebel |
| 201 | Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP | untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak |
| 300 | STP PPh Badan | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Badan. |
| 310 | SKPKB PPh Badan | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Badan. |
| 320 | SKPKBT PPh Badan | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Badan. |
Catatan operasional
Gunakan halaman ini sebagai checkpoint billing dan cross-check ke account/deposit pair sebelum membuat kode billing DJP. Untuk filing material, tetap cocokkan lagi dengan tabel resmi DJP dan konteks pajak pada transaksi riil.
Sumber
| Sumber | URL | Regulasi / dataset | Tier |
|---|---|---|---|
| DJP KAP dan KJS | https://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajak | Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran | official |
Portal ini bersifat informasional. Konfirmasi kewajiban final dan otoritas yang berwenang sebelum filing, licensing, payroll, tax, atau investment decision. Lihat metodologi.