Referensi inti Indonesia

Kode pembayaran pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi - Tahunan PPh Orang Pribadi

Referensi KAP 411125 dan KJS 200 untuk PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi - Tahunan PPh Orang Pribadi.

Referensi 2026 411125-200 Official Indonesian source cross-check required
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: Official Indonesian source cross-check required

Pasangan kode 411125-200 dipakai untuk billing pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi dengan jenis setoran Tahunan PPh Orang Pribadi.

Fakta utama

FieldValue
KAP411125
KJS200
Jenis pajakPPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
Jenis setoranTahunan PPh Orang Pribadi
Sumber utamaDJP

Kapan kode ini dipakai

untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.

KJS lain dalam akun pajak yang sama

KJSJenis setoranRingkasan
100Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadiuntuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang terutang.
101Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentuuntuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terutang.
106Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAPuntuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
199Pembayaran Pendahuluan skp PPh Orang Pribadiuntuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Orang Pribadi.
201Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAPuntuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
300STP PPh Orang Pribadiuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Orang Pribadi.
310SKPKB PPh Orang Pribadiuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Orang Pribadi.
320SKPKBT PPh Orang Pribadiuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Orang Pribadi.

Catatan operasional

Gunakan halaman ini sebagai checkpoint billing dan cross-check ke account/deposit pair sebelum membuat kode billing DJP. Untuk filing material, tetap cocokkan lagi dengan tabel resmi DJP dan konteks pajak pada transaksi riil.

Sumber

SumberURLRegulasi / datasetTier
DJP KAP dan KJShttps://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajakKode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoranofficial

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.