Referensi inti Indonesia

Kode pembayaran pajak PPh Pasal 23 - PPh Pasal 23 atas Dividen

Referensi KAP 411124 dan KJS 101 untuk PPh Pasal 23 - PPh Pasal 23 atas Dividen.

Referensi 2026 411124-101 Official Indonesian source cross-check required
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: Official Indonesian source cross-check required

Pasangan kode 411124-101 dipakai untuk billing pajak PPh Pasal 23 dengan jenis setoran PPh Pasal 23 atas Dividen.

Fakta utama

FieldValue
KAP411124
KJS101
Jenis pajakPPh Pasal 23
Jenis setoranPPh Pasal 23 atas Dividen
Sumber utamaDJP

Kapan kode ini dipakai

untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Badan dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.

KJS lain dalam akun pajak yang sama

KJSJenis setoranRingkasan
100Masa PPh Pasal 23untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor (selain PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa) yang terca
102PPh Pasal 23 atas Bungauntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas bunga (termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan penge
103PPh Pasal 23 atas Royaltiuntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas royalti yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang terca
104PPh Pasal 23 atas Jasauntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas jasa yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang tercantu
106Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAPuntuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
199Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 23untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 23.
300STP PPh Pasal 23untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 23 (selain STP PPh Pasal 23 atas div
301STP PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasauntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan

Catatan operasional

Gunakan halaman ini sebagai checkpoint billing dan cross-check ke account/deposit pair sebelum membuat kode billing DJP. Untuk filing material, tetap cocokkan lagi dengan tabel resmi DJP dan konteks pajak pada transaksi riil.

Sumber

SumberURLRegulasi / datasetTier
DJP KAP dan KJShttps://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajakKode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoranofficial

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.