Referensi inti Indonesia

Kode pembayaran pajak PPh Pasal 22 Impor - Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor

Referensi KAP 411123 dan KJS 510 untuk PPh Pasal 22 Impor - Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ke...

Referensi 2026 411123-510 Official Indonesian source cross-check required
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: Official Indonesian source cross-check required

Pasangan kode 411123-510 dipakai untuk billing pajak PPh Pasal 22 Impor dengan jenis setoran Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor.

Fakta utama

FieldValue
KAP411123
KJS510
Jenis pajakPPh Pasal 22 Impor
Jenis setoranSanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor
Sumber utamaDJP

Kapan kode ini dipakai

untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.

KJS lain dalam akun pajak yang sama

KJSJenis setoranRingkasan
100Masa PPh Pasal 22 Imporuntuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas transaksi impor termasuk SPT p
106Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAPuntuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak
199Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 Imporuntuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22 Impor.
300STP PPh Pasal 22 Imporuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
310SKPKB PPh Pasal 22 Imporuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22 atas transaksi impor
320SKPKBT PPh Pasal 22 Imporuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 22 atas transaksi impor.
390Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembaliuntuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Kebera
500PPh Pasal 22 Impor atas pengungkapan ketidakbenaranuntuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas pengungkapan

Catatan operasional

Gunakan halaman ini sebagai checkpoint billing dan cross-check ke account/deposit pair sebelum membuat kode billing DJP. Untuk filing material, tetap cocokkan lagi dengan tabel resmi DJP dan konteks pajak pada transaksi riil.

Sumber

SumberURLRegulasi / datasetTier
DJP KAP dan KJShttps://www.pajak.go.id/id/kode-akun-pajak-dan-kode-jenis-setoran-pajakKode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoranofficial

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.