Referensi inti Indonesia

Kode HS 1515 - Other fixed vegetable or microbial fats and oils (including jojoba oil) and their fractions, whether or not refined, but not chemically modified

Heading HS 1515 dalam BTKI/HS. Lihat chapter, section, dan subheading 6 digit yang sudah diparse dari struktur WCO 2022.

Referensi 2026 1515 WCO HS 2022 + DJBC BTKI chapter structure
Diterbitkan: 2026-05-08 Ditinjau: 2026-05-08 Otoritas: WCO HS 2022 + DJBC BTKI chapter structure
FieldValue
Code1515
LevelHeading / 4 digits
ChapterBab 15
SectionLemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba
6-digit subheadings8
Branch groups0

Ringkasan praktis

Heading 1515 berada di bab 15 dan dipakai untuk mengelompokkan keluarga barang sebelum memilih subheading 6 digit yang lebih spesifik. Layer ini memakai nomenklatur WCO 2022 sebagai struktur dasar, lalu mengarahkan Anda kembali ke BTKI Indonesia untuk keputusan kepabeanan final.

Subheading 6 digit

CodeTitleRoute
151511Crude oil151511
151519Other151519
151521Crude oil151521
151529Other151529
151530Castor oil and its fractions151530
151550Sesame oil and its fractions151550
151560Microbial fats and oils and their fractions151560
151590Other151590

Cara memakai halaman ini

Gunakan heading ini untuk mengunci keluarga barang, lalu turun ke subheading 6 digit sebelum memeriksa tariff line Indonesia yang lebih rinci. Jika produk masih ambigu, cek ulang spesifikasi teknis, komposisi, dan fungsi barang di BTKI/INSW resmi.

Sumber

SourceURLCoverageTier
WCO HS 2022https://www.wcotradetools.org/en/harmonized-system/search/2022/en4-digit headings and 6-digit subheadingsofficial
DJBC BTKIhttps://www.beacukai.go.id/btki-dan-tarifIndonesia chapter mapping and BTKI contextofficial
INSW tariff lookuphttps://insw.go.id/intrExisting Indonesian tariff-line examplesofficial

Portal ini bersifat informasional. Konfirmasikan kewajiban akhir kepada instansi berwenang sebelum pengajuan, perizinan, penggajian, perpajakan, atau keputusan investasi. Lihat metodologi.